Di ruang yang sama, Sekretaris Dinas Dikbud Ramli Kamaluddin mengatakan, para anak yang sebelumnya berstatus diterima oleh sistem SPMB itu merupakan verifikasi virtual.
Setelah memasuki verifikasi faktual ternyata ditemukan data yang tidak sesuai yaitu kartu keluarga (KK) di luar dari status domisili atau diluar dari Ternate, akhirnya ditolak oleh sekolah yang bersangkutan dan itu diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB.
“Akan kami diskusikan untuk mencari sekolah yang masih memiliki kuota. Saat ini ada SMAN 4 Ternate, SMAN 3 Ternate, dan SMAN 5 Ternate yang punya kuota tersisa sehingga akan kami masukan para siswa yang ditolak tersebut ke beberapa sekolah itu agar memastikan para siswa tersebut tetap melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Ramli mengatakan, pihaknya tetap memantau dan terus telusuri setiap sekolah untuk memastikan tidak ada masalah lagi mengenai sistem SPMB. Mereka selalu berkoordinasi dengan Ombudsman untuk tetap mengawal jika ada aduan yang masuk. (rud/fm)