Samsat Halsel Himpun 49 Persen Target Pajak di Semester I 2025

Samsat Halsel Himpun 49 Persen Target Pajak di Semester I 2025
Konferensi pers yang dilaksanakan UPTD Samsat Halmahera Selatan pada 9 Juli 2025. (Foto: Istimewa/Firlo)

Melewati semester I tahun 2025, UPTD Samsat Halsel (Halmahera Selatan) telah meraup pendapatan pajak sebesar 54 miliar. Angka ini merupakan 49 persen atau mendekati setengah dari target pendapatan yang diberikan.

Labuha, Pijarpena.id

Adapun income yang diperoleh selama semester I tahun 2025 UPTD Samsat Halmahera Selatan mencapai 54 miliar rupiah berupa realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB) .

Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama mengatakan, untuk realisasi PKB, BBNKB dan PAP serta PAB hingga Juli 2025 telah mencapai 49 persen lebih.

“Jadi capaian dari daftar rincian realisasi pendapatan, PKB mencapai angka Rp.5.564.958.261, BBNKB Rp.5.717.487.575, PAP Rp.43.574.363.987. Sementara PAB (Pajak Alat Berat) Rp.120.322.414” ujar Fikri dalam konferensi pers pada Rabu (09/07/2025).

Baca pula:  Cuaca tak Bersahabat, Harga Ikan di Ternate Melesat Naik

Fikri mengungkapkan tahun 2025 pihaknya diberikan target penerimaan sebesar 110 miliar rupiah. “Target ini diambil berdasarkan capaian tahun 2024,” ungkap Fikri.

Fikri bilang dari totalitas tersebut, dengan sisanya enam bulan di tahun 2025, pihaknya akan melakukan berbagai upaya termasuk giat inovasi Samsat Keliling agar pada semester II bisa mencapai target yang diberikan.

Dikatakan dalam melaksanakan pungutan pajak, pihaknya telah bekerjasama dengan berbagai pihak di Halsel baik perusahaan, masyarakat, pemerintah, maupun institusi lain.

“Sejak dilakukan MoU bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, pembayaran pajak di perusahaan seperti PT Harita Group, PT Wanatiara Persada, PT GMM dan juga masyarakat, lebih banyak adanya kepatuhan,” pungkas Fikri. (fir/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID