Penerapan aturan zero ODOL (over dimension over load) oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang direncanakan dalam waktu dekat akan berlaku termasuk di Maluku Utara (Malut), mematik respon pengamat ekonomi. Aturan pemangkasan barang angkutan logistik yang melebihi kapasitas muatan itu, dinilai bisa memicu efek atau dampak lainnya bagi perekonomian.
Ternate, Pijarpena.id
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr Muammil Sun’an mengatakan, penerapan aturan tersebut sebenarnya sudah lama diterapkan dan diberlakukan khusus pada daerah yang punya segi kepadatan arus lalu lintas yang tinggi.
Dan juga daerah dengan frekuensi mobilisasi kendaraan yang tinggi terutama di Pulau Jawa yang bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sayangnya, di mata Muammil, penerapan aturan itu pada daerah di luar Pulau Jawa termasuk Maluku Utara (Malut), dapat memicu efek negatif pada sisi ekonomi lainnya di suatu daerah.
“Aturan tersebut kalau diberlakukan di Jawa itu tidak menimbulkan masalah dari segi kenaikan tarif maupun harga bahan pokok. Karena kebutuhan barang itu 100 persen dari mereka sendiri,” ujarnya pada Pijarpena.id, Kamis (10/07/2025).
Dosen ekonomi dan bisnis itu juga menjelaskan, khusus untuk Provinsi Maluku Utara apabila aturan itu diterapkan, maka akan berpengaruh pada kurangnya pemasukan distribusi impor barang.
“Kalau aturan itu ditetapkan oleh Pemda sesuai dengan aturan pusat, ini akan berdampak signifikan terhadap tarif angkutan barang. Hal ini akan mempengaruhi juga pada kenaikan harga barang bahan pokok,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya ia menegaskan agar pemerintah daerah khususnya Provinsi Maluku Utara agar memahami benar terkait tingkat distribusi arus keluar masuk barang.
“Kalau barang yang masuk itu sedikit akibat ODOL, sementara kebutuhan masyarakat banyak, maka hukum ekonomi akan berlaku karena tingkat permintaan lebih tinggi daripada penawaran, sehingga stok harganya juga akan naik,” katanya.
Ia juga menambahkan, jika zero ODOL benar-benar hendak diberlakukan di daerah, untuk menghindari kenaikan harga barang, pemerintah perlu melahirkan kebijakan khusus angkutan.
Baginya, pemerintah mesti menetapkan apakah barang yang masuk dari luar itu melalui tol laut atau ada kebijakan subsidi terhadap transportasi, sehingga tidak berpengaruh pada kenaikan harga barang.
“Saya harap pemerintah harus menyadari itu. Bukan hanya menjalankan tapi harus berpikir bahwa kebijakan nasional itu bisa jadi punya efek yang berbeda dengan kondisi suatu daerah,” pungkasnya. (rud/fm)