Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, telah resmi terbentuk. Para pengurusnya bertekad menjadikan koperasi itu sebagai penggerak ekonomi setempat.
Ternate, Pijarpena.id
Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kalumata disebutkan resmi berbadan hukum dengan terbitnya akta notaris dan Administrasi Hukum Umum (AHU) atau pengesahan oleh Kementerian Hukum pada 28 Juni 2025. Para pengurus koperasi sendiri telah menyelesaikan segala urusan administrasi, termasuk rekening koperasi.
Ketua KKMP Kalumata, Adri Akbar Maulana, mengungkapkan pihaknya juga telah menggelar sosialisasi berdasarkan usulan pendamping dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate.
Selain sosialisasi administrasi, ucap Adri, mereka juga menyampaikan mekanisme formulasi usaha. Salah satunya menggandeng seluruh potensi pelaku usaha di itu, berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres).
“Sudah 50 lebih anggota yang telah mendaftar ke bendahara. Mekanisme pilar yang kami pakai yaitu simpanan (iuran) pokok bagi setiap anggota sebesar 100 ribu rupiah,” ucapnya pada wartawan, Kamis (10/07/2025).
Sementara untuk pilar usaha yang dicanangkan, dirinya mengaku masih mempelajari acuan yang berlaku. “Baik Juknis maupun aturan lainnya,” jelas Ardi.
Ia juga menyampaikan, mereka tetap berkomitmen untuk mengadopsi formalitas yang tidak terlepas dari acuan dan aturan yang berlaku, sembari menjangkau seluruh pelaku usaha dan UMKM, terutama bagi yang baru memulai usahanya.
“Kami bertekad untuk melakukan sosialisasi hingga tingkat RT agar sasaran kepada pelaku usaha ini benar-benar tepat. Hal ini menunjukkan komitmen kuat KKMP untuk menjadi pilar penggerak ekonomi di Kalumata,” pungkasnya Ardi. (rud/fm)