Kecewa Polemik GKR, Suporter Minta Langkah Solutif Pemerintah
Stadion Gelora Kie Raha Ternate, markas tim Malut United FC.

Kecewa Polemik GKR, Suporter Minta Langkah Solutif Pemerintah

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Ternate, stadion GKR direnovasi PT Malut Maju Sejahtera (MMS), perusahaan yang menaungi klub Malut United FC, tanpa dana pemerintah, untuk digunakan sebagai homebase klub tersebut dalam menjalani pertandingan di kompetisi Liga 1 (sekarang bernama Super League).

Setelah setahun direnovasi dan kemudian digunakan selama separuh musim 2024/2025 dengan menggelar 13 pertandingan serta satu laga di musim 2025/2026, polemik seputar status GKR pun muncul.

Ini setelah adanya klaim bahwa sarana olahraga itu adalah aset Pemkab Halbar meski berada di wilayah administrasi Kota Ternate.

Baca pula:  Jumlah Puskesmas di Desa Anjlok Sepanjang 2025, Pustu dan Klinik Bertambah

Keadaan makin meruncing setelah terkuat jika ada kendala atau masalah legalitas administratif penggunaan stadion, mulai dari izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang belum diterbitkan.

Manajemen pun bereaksi. Jengah dengan polemik tersebut, klub sedang mempertimbangkan opsi untuk memindahkan venue laga kandangnya itu ke tempat lain di luar Maluku Utara.

Tentunya saja, sikap klub ini memancing respon sebagian besar kalangan yang sangat menyayangkan jika klub tersebut “angkat kaki” meninggalkan Maluku Utara.

Baca pula:  Pemerintah Tetapkan Lebaran 1 Syawal 1447 H pada 21 Maret 2026

Di Malut sendiri saat ini, tak ada lagi stadion yang memiliki fasilitas lengkap selayaknya GKR (pasca direnovasi klub), sebagai syarat jadi tempat dilaksanakannya pertandingan liga Indonesia nomor satu itu. (rud/fm)

Kanal WhatsApp