Gelar Aksi Tuntut Pembebasan 11 Warga Adat, Mahasiswa Desak Gubernur “Turun Tangan”

Gelar Aksi Tuntut Pembebasan 11 Warga Adat, Mahasiswa Desak Gubernur “Turun Tangan”
Unjuk rasa tuntutan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji di depan kediaman Gubernur Maluku Utara (Malut) pada 21 Agustus 2025. (Foto: Pijarpena.id/Rudi Ruhiat)

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur. Pengunjuk rasa juga mendesak gubernur untuk gunakan hak kekuasaannya.

Ternate, Pijarpena.id

Para pengunjuk rasa yang menamakan diri Aliansi BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair Ternate, menggelar unjuk rasa di depan kediaman Gubernur Maluku Utara (Malut), Kamis (21/08/2025).

Sebuah spanduk besar bertuliskan “Gubernur Tidur Tenang, Halmahera Hilang” dibentangkan massa aksi sebagai simbol desakan agar orang nomor satu provinsi itu menggunakan hak kekuasaannya.

Baca pula:  Cuaca Berpotensi Ekstrem, Dishub Ternate Minta Petugas Kepelabuhanan Siaga

Desakan pada gubernur sendiri merupakan salah satu dari sekian tuntutan yang disampaikan massa dalam orasi mereka. Selain menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji, massa juga mendesak dilakukannya pencabutan izin usaha PT Position termasuk 42 IUP lainnya.

Mereka juga mendesak dihentikannya kriminalisasi terhadap perjuangan lingkungan, serta menuntut kesetaraan buruh, petani dan nelayan.

Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unkhair Ternate, Dilfan Najim menyampaikan penangkapan 11 warga itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan masyarakat adat.

“Untuk itu, kami mendesak Gubernur Maluku Utara (Sherly Joeanda Laos) menggunakan hak kekuasaanya untuk membebaskan 11 warga Maba Sangaji yang saat ini masih mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Soasio,” ujarnya tegas kepada wartawan di sela-sela aksi berlangsung.

Baca pula:  Dilantik Mendikti Saintek, Abdullah Jabid Resmi Jabat Rektor Unkhair

Sebagaimana diketahui, 11 warga adat Maba Sangaji ditangkap usai menggelar aksi prosesi adat berupa penancapan tiang bendera sebagai simbol protes atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID