TKPSDA Gelar Sidang Pleno II Bahas Arah Kebijakan Pemanfaatan SDA

TKPSDA Gelar Sidang Pleno II Bahas Arah Kebijakan Pemanfaatan SDA
Rapat Komisi II dan Sidang Pleno II TKPSDA Wilayah Sungai Halmahera Utara pada 26 Agustus 2025 yang berlangsung di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara. (Foto: Dok. Bappeda Malut)

Arah kebijakan pengelolaan dan rencana alokasi sumber daya air (SDA) di wilayah Halmahera Utara dibahas dalam Sidang Pleno II TKPSDA. Dalam pleno tersebut, disampaikan berbagai laporan kondisi sumber daya air, tantangan lapangan, serta masukan mengenai perlunya sinergi lintas sektor.

Ternate, Pijarpena.id

Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) menggelar Sidang Pleno II untuk wilayah Halmahera Utara di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Selasa (26/08/2025).

Sebuah kegiatan yang merupakan forum strategis mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas, mengevaluasi sekaligus merumuskan arah kebijakan pengelolaan sumber daya air.

Baca pula:  7 Tahun “Hilang”, Diduga Penyakit Difteri Muncul Kembali di Ternate

Dalam arahannya, koordinator TKPSDA yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi, menekankan terwujudnya pengelolaan sumber daya air yang adil, merata, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sidang pleno itu, diskusi juga berjalan dinamis dengan tujuan utama memastikan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya air bagi kepentingan masyarakat, pembangunan daerah, dan pelestarian lingkungan.

Kepada Pijarpena,id mengikuti usai kegiatan tersebut, Sarmin berharap, pengelolaan sumber daya air oleh semua pihak, tidak boleh sekedar berorientasi pada pemanfaatan.

Baca pula:  Tandang ke GKR, PSIM Hadapi Malut United FC Tanpa Kiper Andalan

“Tetapi juga harus menjaga keseimbangan ekologi dan keberlanjutan untuk masa depan,” pungkas mantan sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Malut itu. (fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID