Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029. Dokumen tersebut kini telah memenuhi mekanisme dan persyaratan validasi sehingga siap diintegrasikan ke dalam RPJMD.
Ternate, Pijarpena.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah merampungkan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tahun 2025-2029.
Kepala Bappeda Provinsi Malut, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi saat dihubungi Pijarpena.id, Kamis (28/08/2025), mengungkapkan jika tahap akhir penyusunannya yakni Rapat Validasi telah dilaksanakan di Plaza Kuningan Menara Selatan.
Kegiatan ini sendiri, lanjut Sarmin, difasilitasi Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI.
“Validasi KLHS ini adalah tahapan penting dalam penyusunan dokumen RPJMD, dimana integrasi aspek lingkungan hidup, tata ruang, serta keberlanjutan sumber daya alam menjadi perhatian utama untuk memastikan arah pembangunan daerah sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” tutur Sarmin.
Dikatakan, melalui validasi KLHS ini, diharapkan setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di Maluku Utara mampu memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan tersusunnya RPJMD 2025-2029 yang berbasis pada KLHS, pembangunan Maluku Utara diharapkan semakin terarah, berkelanjutan, dan inklusif.
Bappeda sendiri, ucap Sarmin, berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses perencanaan agar mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga keberlangsungan lingkungan hidup demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara sekarang dan di masa depan.