Penurunan angka kemiskinan Di Provinsi Maluku Utara disebutkan konsisten namun lajunya lebih lambat dari rata-rata nasional. Strategi percepatan berbasis data tunggal dan lintas sektor pun sangat dibutuhkan di tengah problem disparitas data.
Ternate, Pijarpena.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan.
Hal ini diperkuat dalam rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Kantor Gubernur Maluku Utara, Kamis (04/09/2025).
Sambil mengapresiasi kinerja TKPK yang berhasil menjaga tren penurunan kemiskinan lima tahun terakhir, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, juga menekankan pentingnya sinergi program dan integrasi data antar organisasi perangkat daerah (OPD).
“Badan Pusat Statistik mencatat angka kemiskinan Maluku Utara turun dari 6,78 persen pada 2020 menjadi 5,81 persen per Maret 2025. Angka itu lebih rendah dibanding rata-rata nasional yang masih 8,47 persen,” ucap Sarbin.
Namun begitu, Sarbin mengingatkan perlunya percepatan, terutama di wilayah pedesaan, pesisir, dan kepulauan.
“Penurunan kemiskinan kita konsisten tapi lajunya masih lebih lambat dari rata-rata nasional. Karena itu, strategi percepatan harus berbasis data tunggal dan lintas sektor,” ujarnya.
Rapat yang dipimpin Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi itu beragenda pemaparan sejumlah program. Salah satunya dari Dinas Kesehatan yang memperluas kepesertaan jaminan kesehatan berbasis data DTSEN.
Kemudian Dinas Perumahan dan Permukiman menyalurkan Rp19,85 miliar untuk 700 unit rumah tidak layak huni. Dinas Sosial menargetkan perbaikan data kemiskinan tuntas akhir tahun ini.
Lalu Dinas Tenaga Kerja mengalokasikan Rp47 miliar untuk pelatihan dan bantuan tenaga kerja mandiri.
Sementara Dinas Pangan menyalurkan bantuan bagi 1.295 penerima rawan gizi sekaligus menjaga stabilitas harga pangan.
Kemudian Dukcapil memfasilitasi dokumen kependudukan bagi komunitas adat terpencil dan penyandang disabilitas.
Intervensi serupa juga dilakukan Dinas Koperasi, Perikanan, Pertanian, serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dikatakan Kepala Bappeda, persoalan utama yang terjadi adanya disparitas data dimana perbedaan angka antara data sektoral dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dinilai menghambat efektivitas program.
“Penguatan bansos, perlindungan adaptif, dan integrasi bantuan sosial berbasis regulasi daerah menjadi kunci percepatan penanggulangan kemiskinan,” katanya.
Pemerintah, ucap Sarmin, optimistis dengan koordinasi yang lebih erat dan pembaruan data yang konsisten, angka kemiskinan bisa ditekan lebih cepat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (fm)