Kemenkum Malut Bertekad Jadikan Posbankum Garda Terdepan Beri Layanan Hukum

Budi Argap Situngkir
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Maluku Utara, Budi Argap Situngkir. (Foto: Dok. Kanwil Kemenhum Malut)

Kehadiran Posbankum di tingkat kelurahan dan desa di Malut, diharapkan pro aktif dan mampu beri layanan akses keadilan khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Ternate, Pijarpena.id

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir mengapresiasi peresmian Posbankum yang dilakukan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, sebagai langkah strategis dalam memberikan keadilan hukum bagi warga.

Keberadaan Posbankum di Provinsi Maluku Utara (Malut), kata Budi Argap, akan terus didorong agar berperan proaktif dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

Dalam keterangan resminya yang diterima Pijarpena.id, Budi Argap mengatakan, Posbankum dibentuk sebagai upaya nyata untuk meningkatkan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di wilayah pedesaan, serta memperkuat budaya sadar hukum dan integritas.

Baca pula:  Nilai Ekspor Malut 2025 Naik 28,61 Persen, Logam jadi Komoditi Terbesar

“Layanan yang diberikan meliputi mediasi, konsultasi, advokasi, dan layanan hukum lainnya,” kata Argap sebagaimana rilis yang diterima pada Jumat (06/02/2026).

Argap juga mendorong keterlibatan paralegal maupun calon paralegal dari setiap desa dan kelurahan untuk dibekali pelatihan.

“Agar dapat berperan bersama kepala desa dan lurah sebagai juru damai dalam penyelesaian persoalan hukum di tingkat lokal,” jelasnya.

Jajaran Kanwil Kemenhum Malut sendiri berkesempatan ikuti peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan yang digelar secara daring oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, menegaskan komitmennya memperkuat keberadaan Posbankum yang telah dibentuk di wilayah Maluku Utara.

“Peresmian Posbankum ini menjadi penguat komitmen kami untuk terus memperkuat peran Posbankum serta memastikan layanan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca pula:  Dihajar Persib Bandung, Malut United FC (sudah) 2 Kali Kalah Beruntun

Dengan peresmian ini, Posbankum diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan dan penyelesaian masalah hukum secara adil, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat desa dan kelurahan di Maluku Utara.

Peresmian Posbankum ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan gratis.

“Kehadiran Posbankum diharapkan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tidak boleh ada warga negara yang kehilangan hak hukumnya hanya karena keterbatasan akses dan pengetahuan hukum,” ujar Supratman.

Ia juga mendorong Posbankum agar berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, sekaligus mendukung terwujudnya desa yang sadar hukum, bersih dari narkoba dan berintegritas secara berkelanjutan. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID