anakberinternet
Ilustrasi anak berinternet. (Foto: canva.com)

Sikapi Larangan Anak Bermedsos, Begini Kata Akademisi Psikologi Malut

Ternate, Pijarpena.id

Pemerintah Indonesia resmi melarang penggunaan media sosial Medsos) bagi anak dan remaja yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan ini sepenuhnya melarang penggunaan dan membatasi akses terutama bagi yang berusia di bawah 16 tahun pada platform yang dianggap berisiko tinggi.

Oleh pengamat sekaligus akademisi di Maluku Utara (Malut), larangan itu dianggap tepat mengingat resiko negatif yang muncul termasuk berkaitan dengan psikologi anak.

“Kebijakan ini disebut bisa memberi perlindungan terutama bagi kesehatan mental anak, keamanan digital serta perkembangan psikologi anak dan remaja itu sendiri,” kata akademisi psikologi, Syaiful Bahry pada Pijarpena.id, Kamis (12/03/2026).

Menurut dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) itu, terdapat sejumlah alasan penting mengapa anak dan remaja harus mencapai usia yang cukup untuk mengakses Medsos atau berinternet.

Baca pula:  Pemerintah Larang Anak Main Medsos, Khamelia: “Butuh Regulasi Lebih Inklusif”

Dari segi umur dan pola pikir, lanjutnya, anak dan remaja umumnya belum memiliki kematangan yang cukup dalam beberapa aspek.

“Diantaranya menyaring informasi termasuk bagaimana  mengatur emosi dalam menghadapi tekanan sosial di media sosial,” kata Syaiful yang juga ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Malut itu.

Selain itu, ada kecenderungan saat bingung dengan suatu informasi dan kesulitan menyampaikan rasa ingin tahu pada orang tua, mereka justru mencari informasi sendiri.

“Dalam kondisi ini, bagi anak atau remaja yang belum punya kemampuan memilah informasi mana yang benar atau keliru, tentu memunculkan resiko,” kata Syaiful.

Dikatakan, ada beberapa penelitian yang menunjukkan penggunaan media sosial yang berlebihan oleh anak dan remaja berkorelasi dengan meningkatnya sejumlah risiko.

“Biasanya berdampak pada masalah psikologis seperti depresi, kecemasan, gangguan tidur dan penurunan konsentrasi,” imbuh Syaiful.

Baca pula:  Subsidi Diskon 50 Persen, Pemprov Malut Sediakan 7.000 Tiket Mudik

Dikatakan pula, dampak yang muncul akibat Medsos  dipengaruhi juga durasi penggunaan medsos itu sendiri.

“Tergantung berapa lama anak-anak gunakan medsos. Jenis konten yang ditonton juga turut memberi pengaruh psikologis apalagi jika kurangnya pengawasan orang tua,” papar Saiful.

Dikatakan sejumlah kasus yang sering terjadi berkaitan dengan dampak psikologis anak dan remaja akibat internet atau Medsos sudah sering terjadi, termasuk di Malut.

“Paling tren berhubungan dengan cyber bullying (perundungan). Termasuk ada kasus bunuh diri yang diunggah ke Medsos itu juga berpengaruh ke kesehatan mental anak-anak,” tukasnya.

Syaiful sendiri sangat mendukung upaya pemerintah lewat regulasi pembatasan atau larangan penggunaan Medsos bagi anak dan remaja berusia di bawah 16 tahun itu.

Namun, Syaiful berharap agar masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada pengawasan dari pemerintah atau platform guna mencegah penggunaan Medsos bagi anak.

“Disini peran orang tua  dan keluarga serta lingkungan sekitar anak sangat penting. Sudah saatnya orang dewasa terutama orang tua juga mengawasi aktivitas anak-anak ketika mereka berinternet,” pungkas Syaiful. (fhm)

Kanal WhatsApp