Sejumlah orang tua (Ortu) mendatangi Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara (Malut), Hi Sarbin Sehe di kediaman Gubernur, Kelurahan Tanah Raja, Kota Ternate itu, Sabtu (05/07/2025). Mereka menyampaikan masalah anaknya yang gagal alias tidak diterima masuk ke sekolah negeri.
Ternate, Pijarpena.id
Dalam pertemuan tersebut, Wagub Sarbin Sehe, dan sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Ramli Kamaluddin berdiskusi dan juga mendengarkan keluhan bersama dengan pihak orang tua dengan lampiran bukti-bukti yang disampaikan.
Salah satunya Sunarti Hasan, yang menceritakan awal pengumuman anaknya lulus diterima di SMA Negeri 1 Kota Ternate dengan urutan 41 pada tanggal 1 Juli 2025 kemarin.
Lalu pada 2 juli 2025, mereka kembali ke sekolah untuk verifikasi dan masih berjalan normal. Berselang waktu pada 4 juli 2025, mereka dipanggil dan oleh pihak sekolah ternyata anaknya tidak diterima dengan alasan tidak sesuai domisili siswa.
“Saya tinggal di kelurahan Stadion kota Ternate dan anak saya bersekolah di SMPN 1 Ternate dari kelas 8 sampai lulus. Memang Kartu Keluarga (KK) kami berdomisili di Obi (Kabupaten Halmahera Selatan), tapi kenapa dari awal hasil pengumuman anak kami lolos?” ujarnya sambil memperlihatkan bukti kelulusan.
Dirinya sendiri mengaku bingung. Pasalnya jika tidak bisa diloloskan, mestinya terkonfirmasi dari awal agar bisa dicarikan sekolah lain.
“Namun ini sudah masuk di tahapan verifikasi baru dorang (mereka) sampaikan anak kami tidak lolos,” katanya dengan nada tegas.
Sementara aduan yang lain oleh ibu Vita menyampaikan anaknya juga tidak lulus jalur prestasi. Padahal, akunya, anaknya telah memenuhi syarat prestasi akademik maupun non akademik yang telah dibuktikan dengan sertifikat lomba dan nilai raport.
Menanggapi aduan itu, Wagub Sarbin Sehe mengatakan memastikan semua keluhan akan dikantongi dan dicarikan solusi untuk menjawab keluhan para orang tua wali tersebut.
“Tidak ada satupun anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan. Kami akan carikan solusi,” ucapnya menanggapi keluhan orang tua wali.
Lebih lanjut, Wagub menambahkan semuanya itu mengacu pada sistem. Oleh karena itu akan dilakukan verifikasi faktual agar data-data yang dipakai tersebut memang betul-betul ada kebenarannya seperti kartu keluarga yang dipakai itu di luar dari jalur domisili.