Farid Egall Bahagia, “Stecu” Kini Kantongi Sertifikat Hak Cipta

Farid Egall Bahagia, “Stecu” Kini Kantongi Sertifikat Hak Cipta
Pelaku seni atau musisi lokal Malut, farid Egall saat menerima sertifikat hak cipta lagu "Stecu" karyanya dari Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Maluku Utara. (Foto: Dok. Humas Kanwil Kemenkum Malut)

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Maluku Utara (Malut) secara resmi menyerahkan sertifikat hak cipta “Stecu” karya pelaku seni lokal, Farid Egall. Musisi lagu yang menjadi viral itu, kini bahagia karyanya sudah terlindungi.

Ternate, Pijarpena.id

Penyerahan itu diberikan secara langsung oleh Kakanwil Kemenkum Malut dan jajarannya melalui sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP-HC).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyebut lagu “Stecu” (Setelan Cuek) yang akrab di telinga masyarakat Malut selama ini belum tercatat secara resmi di sistem hak cipta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Baca pula:  Dianggap Gagal Urus Air, Wali Kota Didesak Evaluasi Kinerja Dirtek PDAM Ternate

Dikatakan, tanpa pencatatan, potensi perlindungan hukum serta pemanfaatan ekonomi seperti royalti dan lisensi belum optimal.

“Lagu Stecu menjadi contoh bahwa setiap karya anak bangsa layak mendapatkan perlindungan dan peluang ekonomi. Inilah wajah baru perlindungan hukum yang berpihak pada rakyat,” Argap Situngkir melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Kanwil Kemenkum Malut.

Senada, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mendukung kreativitas para pencipta lagu dan musisi di Malut untuk terus berkarya dan melindungi hak ciptanya.

“Perlindungan hukum akan memberi rasa aman. Sementara pemanfaatan ekonomi akan memberi penghargaan layak kepada penciptanya,” tutur Chusni.

Baca pula:  Ini Reaksi PPN Ternate soal Insiden Pembuangan Limbah Ikan di Pantai

Lagu bagaimana dengan respon penulis sekaligus penyanyi lagu? Farid Egall tentunya turut menyampaikan rasa syukur atas perlindungan hukum karya ciptanya.

Ia juga berterima kasih atas dorongan, pendampingan, dan pelayanan sistem pencatatan hak cipta yang cepat dan mudah. 

“Saya sangat berterima kasih kepada Kanwil Kemenkum Maluku Utara yang sudah membantu sampai tuntas. Selama ini saya hanya berkarya tanpa tahu bagaimana melindungi lagu saya,” ucapnya.

Farid Egal mengaku, adanya sertifikat ini, dirinya merasa karyanya benar-benar dihargai.

“Semoga ini bisa memotivasi musisi Maluku Utara lainnya untuk segera mendaftarkan lagu mereka,” ucapnya penuh haru. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID